Tepat di Hari Pahlawan, Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Jasa ke 300 Nakes

- 10 November 2021, 16:27 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Jasa ke 300 nakes, begini selengkapnya.
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Jasa ke 300 nakes, begini selengkapnya. /Instagram @jokowi

PR TASIKMALAYA - Tepat di Hari Pahlawan, Jokowi sematkan gelar Pahlawan Nasional dan bintang jasa ke 300 nakes.

Gelar Pahlawan Nasional tersebut diberikan untuk 4 orang yang sudah gugur di medan perang.

Pahlawan Nasional adalah orang-orang yang sudah berpulang dan berjasa pada negeri ini sampai mendapatkan kemerdekaan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Tugu Api: Seperti Kata Bung Karno, Warisi Apinya, Jangan Abunya

Mereka dianggap layak untuk mendapatkan gelar pahlawan yang dianugerahkan oleh Jokowi selaku Presiden Indonesia saat ini.

Adapun keempat tokoh yang menerima gelar pahlawan di antaranya adalah:

1. Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah
2. Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan
3. Haji Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta
4. Raden Aria Wangsakara dari Provinsi Banten.

Baca Juga: Jokowi Anugerahi 4 Gelar Pahlawan Nasional, Salah Satunya Tokoh Film Usmar Ismail!

Sedangkan anugerah Bintang Jasa diberikan kepada 300 petugas kesehatan yang gugur saat bertugas menangani Covid-19.

233 orang menerima tanda Bintang Jasa Pratama dan 77 lainnya penerima Bintang Jasa Nararya.

Anugerah yang diberikan oleh Jokowi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 110/TK/Tahun 2021 yang berisi mengenai Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

Baca Juga: Hari Pahlawan Nasional, Presiden Jokowi: Ujian Tak Berkurang Tapi Bangsa Ini Semakin Kokoh Bagaikan Karang

Kepres tersebut diteken secara langsung oleh Jokowi pada 25 Oktober 2021 lalu.

"Menganugerahkan gelar dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehorhamatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," ucap Tonny Harjono selaku Sekretaris Militer Presiden pada Rabu 10 November 2021 di Istana Presiden.

Penerima Bintang Jasa diwakilkan oleh tiga penerima yaitu:

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Hal Ini Pasca Jalani Karantina Sepulang dari Luar Negeri

1. Mendiang dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S., dokter di RSUP Sanglah Denpasar,

2. Mendiang Sucilia Indah, AMK, perawat di RSUP Dokter Sitanala Tangerang,

3. Mendiang Emialoina Lasia Carolin, bidan di Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x