PR TASIKMALAYA - Setelah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dikarantina dahulu sebagai aturan penanggulangan Covid-19.
Belum lama ini, Jokowi sudah pulang ke tanah air setelah melakukan pertemuan di beberapa negara, seperti G20 dan lainnya.
Terkait hal itu, Jokowi diharuskan melakukan karantina terlebih dahulu antisipasi penyebaran Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Jokowi Dikawal dengan Formasi Kawal V di Perancis?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @jokowi, dia juga menyapa warga Indonesia di media sosial tersebut.
"Selamat pagi. Hari ini, masa karantina tiga hari seusai perjalanan ke luar negeri saya berakhir," ujarnya.
"Apa kabar saudara-saudaraku di seluruh Tanah Air? Semoga senantiasa sehat dan bersemangat menjalankan protokol kesehatan," sambung Jokowi.
Baca Juga: Ditanya Perbedaan Salah dan Ronaldo, Ini Kata Diogo Jota
Selain itu Jokowi juga memberikan berita baik bahwa sekira ratusan suntikan Covid-19 sudah diberikan kepada seluruh masyarakat Tanah Air.