Simak Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C Terbaru per November 2021

- 6 November 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan biaya yang perlu dikeluarkan pengendara untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, per November 2021.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan biaya yang perlu dikeluarkan pengendara untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, per November 2021. /Polri.go.id

 

Kendati perpanjangan SIM cukup mudah dilakukan, pengendara masih perlu merogoh kocek untuk melakukan perpanjangan SIM ini.

Aturan terkait perpanjangan SIM sendiri telah termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Baca Juga: Video Peramal yang Menjelaskan Penyebab Vanessa Angel Meninggal Beredar Luas, Melly Goeslaw: Gak Beradab..

Berikut ini Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com rangkum, biaya yang perlu dikeluarkan untuk melakukan perpanjangan SIM per bulan November 2021, sebagaimana dilansir dari PMJ News.

1. SIM A

Untuk SIM A, biaya perpanjangan yang perlu dibayar oleh pengendara sebesar Rp80 ribu.

2. SIM C

Bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM C, biaya yang dikenakan sebesar Rp75 ribu.

Baca Juga: Letitia Wright Alami Insiden, Syuting Black Panther 2 Terpaksa Ditunda

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah