Penularan Covid-19 Indonesia Masuk Kategori Rendah, Pemerintah: Waspada Gelombang Ke 3

- 4 November 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah Pusat meminta masyarakat Indonesia waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan meski tren Covid-19 menurun.
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah Pusat meminta masyarakat Indonesia waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan meski tren Covid-19 menurun. /Pixabay/SamuelFrancisJohnson

PR TASIKMALAYA - Centers For Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat menetapkan penularan Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia masuk kategori rendah.

Meskipun masuk kedalam kategori rendah, Pemerintah Pusat tetap meminta masyarakat tetap waspada terhadap ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Pemerintah meminta masyarakat agar tidak terlena dengan tren penurunan penularan Covid-19 yang terjadi.

Baca Juga: Preview dan Link Streaming Persib vs Persela pada Lanjutan BRI Liga 1, Pelatih Tuan Rumah Optimis

Pemerintah mengharapkan masyarakat tetap menjaga penerapan protokol kesehatan dengan rutin.

“Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Rabu, 3 November 2021.

Menkominfo menambahkan tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan.

Baca Juga: Kerap Dituduh Pansos, Ria Ricis Ngaku Gunakan Medsos Teuku Ryan untuk Raup Keuntungan

Menkominfo juga berharap agar masyarakat termotivasi dengan penetapan status penularan Covid-19 yang rendah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x