"Keputusan untuk menggunakan (Antigen) agar tidak membebani masyarakat, tapi juga pada saat bersamaan mengendalikan Covid-19," ujar Sandiaga menambahkan.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pikiran Rakyat, Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga menyampaikan hal serupa.
Dia mengatakan bahwa perjalanan udara untuk wilaya Jawa-Bali dapat memakai tes antigen.
Baca Juga: Lowongan Kerja Jasa Marga, Minimal Lulusan S1, Berikut Kualifikasinya
"Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup pakai tes antigen," kata Muhadjir.
"Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali," ucap Menko PMK itu.
Dengan demikian semua penerbangan domestik di Tanah Air sudah tidak mewajibkan syarat PCR untuk penumpangnya, cukup dengan tes antigen.
Baca Juga: Ikatan Cinta 2 November 2021: Akibat Propaganda Iqbal, Elsa Dipindahkan Kembali ke Penjara
Muhadjir juga mengatakan tak diwajibkannya tes PCR untuk penerbangan Jawa-Bali itu adalah atas usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Sama dengan yang sudah diberlakukan wilayah luar Jawa dan Bali, sesuai dengan usulan Bapak Mendagri," ujar Muhadjir.***