PR TASIKMALAYA - Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis turut menyoroti polemik penerapan tes PCR bagi masyarakat.
Cholil Nafis menyoroti terkait adanya isu kepentingan bisnis pribadi dalam penerapan aturan tes PCR tersebut.
Cholil Nafis menyampaikan bahwa dalam agama Islam berbisnis itu merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan November Rain dari Guns N’ Roses, Selalu Diingat di Bulan November
Tetapi, menurut Cholil Nafis, sengaja memanfaatkan keadaan saat ini, pandemi Covid-19, untuk kepentingan bisnis PCR merupakan kezhaliman.
Ia menyampaikan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @cholilnafis pada Selasa, 2 November 2021.
"Bisnis itu sunnah Nabi (Muhammad) SAW," cuit Cholil Nafis seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Ikatan Cinta 2 November 2021: Akibat Propaganda Iqbal, Elsa Dipindahkan Kembali ke Penjara
"Tapi mengeksploitasi Covid-19 untuk bisnis PCR bahkan sengaja bikin kebijakan untuk kepentingan bisnis pribadi itu pasti kezhaliman," sambungnya.