Baca Juga: Masa Lalunya dengan Raffi Ahmad Terbongkar, Desy Ratnasari: Tanpa Bermaksud Mengganggu...
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 092/0/1979 tanggal 28 Mei 1979, Museum Pusat diubah statusnya jadi museum nasional.
Saat ini, museum nasional Indonesia berada di bawah kendali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Museum nasional Indonesia memiliki visi:
“Terwujudnya Museum Nasional sebagai pusat informasi budaya dan pariwisata yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan peradaban dan kebanggaan terhadap kebudayaan nasional, serta memperkokoh persatuan dan persahabatan antar bangsa”.***