Baru Empat Hari Beroperasi, Rumah Produksi Narkoba di Nagreg Digerebek Polisi

- 28 Mei 2024, 16:23 WIB
Ilustrasi narkoba. Rumah produksi narkoba di Nagreg digrebek polisi.
Ilustrasi narkoba. Rumah produksi narkoba di Nagreg digrebek polisi. /Pixabay/RenoBeranger/

PR TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) baru saja melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi narkoba di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan bahwa narkoba yang diproduksi oleh para pelaku tersebut merupakan narkoba jenis sintetis atau tembakau gorila. Dimana pelaku terdiri dari dua orang pria.

Melalui konferensi pers yang dilangsungkan pada Selasa, 28 Mei 2024, Kusworo menyebut bahwa kedua pelaku tersebut berinisial AY dan APS. Kedua telah memproduksi jenis narkoba tersebut dalam keadaan siap dijual.

“Rumah tersebut digunakan oleh dua orang pria bernama AY dan APS untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Baca Juga: Novel Baswedan Sarankan Presiden Pilih Anggota Pansel KPK yang Minim Masalah

Proses awal dari pengungkapan ini adalah ketika salah satu pelaku tertangkap oleh petugas ketika dirinya diketahui tengah menyamar sebagai seorang pembeli. Dengan modal petunjuk dari salah satu pelaku, maka rumah tersebut akhirnya terungkap.

Penangkapan kemudian dilakukan secara langsung pada rumah yang kabarnya baru empat hari beroperasi atau dijadikan sebagai markas untuk memproduksi narkoba jenis sintetis tersebut.

“Berdasarkan keterangan para pelaku kepada petugas, mereka sudah memproduksi barang haram ini selama empat hari,” katanya menambahkan.

Melalui proses penyelidikan, akhirnya juga diketahui bahwa kedua pelaku sebelumnya merupakan kurir narkoba yang melakukan proses jual beli secara online. Hal itu dilakukan keduanya cukup lama, selama satu tahun.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah