PR TASIKMALAYA - Sempat viral, Polri kembali membuka penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Saat ini, Polri menyatakan jika pihaknya tengah memeriksa langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan atas kasus dugaan pemerkosaan anak tersebut.
Dijelaskan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, pemeriksaan ini seturut dengan klarifikasi Humas Polda Sulses terkait viralnya kasus dugaan pemerkosaan anak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Cholil Nafis: Geser Hari Libur Keagamaan Sudah Tidak Relevan
"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut,
"Kita cek saja apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," ujar Agus, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, 11 Oktober 2021.
Senada dengannya, Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono juga mengungkapkan hal yang serupa.
Baca Juga: Usai Dikritik Karena Dianggap Berbahaya bagi Anak-anak dan Remaja, Facebook Umumkan 3 Fitur Baru
Ia mengatakan jika pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur saat ini sedang berjalan.