Menurut KPK, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar AS yang setara dengan Rp 514,2 juta kepada Robin Pattuju.
Suap tersebut diserahkan supaya Robin Pattuju menangani kasus dugaan korupsi dana alokasi Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.***