Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Diduga Suap Terkait Korupsi Kabupaten Lampung

- 25 September 2021, 07:47 WIB
Potret Azis Syamsuddin keluar dari ruangan.
Potret Azis Syamsuddin keluar dari ruangan. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Baca Juga: Tanpa Lesti Kejora, Rizky Billar Justru Temui Sosok Wanita ini hanya untuk Temani Makan: Pertama Kali..

Menurut KPK, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar AS yang setara dengan Rp 514,2 juta kepada Robin Pattuju.

Suap tersebut diserahkan supaya Robin Pattuju menangani kasus dugaan korupsi dana alokasi Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah