PR TASIKMALAYA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 September 2021.
Pemanggilan oleh KPK kepada Anies Baswedan itu untuk memberikan keterangan atas dugaan korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Anies Baswedan mengucapkan ia merasa senang bisa membantu tugas KPK dalam penegakan hukum dan memberantas korupsi.
Baca Juga: Sudah Tahu Lesti Kejora Hamil Saat Akad Nikah Gegara Hal Ini, Ivan Gunawan: Gue Nggak Bisa Dikibulin
KPK menanyakan beberapa poin kepada Anies Baswedan yang berupa pertanyaan biografis dan sebagian pertanyaan mengenai kebijakan peraturan-peraturan.
Informasi ini dilihat dari postingan Instagram @aniesbaswedan pada Selasa, 21 September 2021.
“Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus mendukung usaha memerangi korupsi,” tulis Anies Baswedan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.