PR TASIKMALAYA - dr. Tirta Mandira Hudhi yang merupakan relawan dan penggiat media sosial yang fokus dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 memberikan tanggapan mengenai syarat masuk mall.
Kali ini dr. Tirta menyoroti kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Dalam unggahan di Instagram peribadinya, dr. Tirta menyoroti kebijakan mengenai PCR yang dijadikan syarat untuk bisa masuk ke mall.
Baca Juga: Bagaimana Caramu Memegang Setir? Jawabannya Ungkap Kepribadian, Salah Satunya Extrovert
Selain kartu vaksin, Menteri Perdagangan menyebutkan bahwa untuk masuk pusat perbelanjaan atau mall juga diharuskan menggunakan PCR atau tes Antigen.
dr. Tirta mengunggah gambar kutipan Menteri Perdagangan dimana PCR atau Antigen yang dijadikan syarat masuk ke mall.
Menurut dr. Tirta tes PCR dilakukan untuk keperluan test tracing untuk mengetahui penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Usai Gagal Undang Dinar Candy di Podcast, Deddy Corbuzier Umumkan Berhenti dari Semua Sosial Media
"Anda-anda ini tau nggak fungsi pcr apa? Ya buat test tracing. Malah jadi syarat A I U E O," tulis akun @dr.tirta dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram pada 11 Agustus 2021.