Musim Diskon Hukuman Koruptor Bansos, Begini Komentar Ernest Prakasa

- 4 Agustus 2021, 21:35 WIB
Ernest Prakasa turut berkomentar atas  vonis ringan atau diskon hukuman bagi koruptor bantuan sosial.
Ernest Prakasa turut berkomentar atas vonis ringan atau diskon hukuman bagi koruptor bantuan sosial. /Instagram/@ernestprakasa

Selain itu, menghebohkan karena tuntutan hukuman ringan hanya 11 tahun tersebut dinilai publik jauh dari janji Ketua KPK Firli Bahuri yang sebelumnya menjanjikan akan menerapkan hukuman mati bagi koruptor anggaran di tengah pandemi Covid-19.

Banyak masyarakat kecewa terhadap diskon hukuman bagi koruptor bantuan sosial tersebut. Netizen pun mendesak sang koruptor dihukum mati.

Cuitan Ernest Prakasa.
Cuitan Ernest Prakasa. Tangkapan layar Instagram/@ernestprakasa

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi Besok, 5 Agustus 2021: Hati-hati Badai Keuangan

Salah satu desakan hukuman mati tersebut disampaikan oleh akun Twitter @terry_wahyono.

“@ernestprakasa sudah seharusnya maling duit negara itu di hukum mati titik,” cuit @terry_wahyono.

Ada juga netizen yang meminta hukuman bagi koruptor disesuaikan dengan jumlah nilai yang dikorupsi. Terlepas melakukan tindak korupsinya saat pandemi, bencana atau tidak.

Baca Juga: Bukan Billy Syahputra, Angelica Manopo Bongkar Sosok yang Disindir Amanda Manopo: Sangat Disayangkan, Dia...

“@ernestprakasa jawabannya adalah Rp11 miliar sama dengan 11 tahun, begitu loh abang ganteng,” ucap @mzlatf.

Komentar Netizen di akun Twitter Ernest Prakasa.
Komentar Netizen di akun Twitter Ernest Prakasa. Tangkapan layar Twitter/@ernestprakasa

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah