Pembangunan tersebut merupakan bagian dari proyek dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Proyek pembangunan itu dilakukan di Pulau Rinca dan Padar.
Dua pulau itu akan dijadikan sebagai destinasi wisata premium dengan konsep geopark agar menarik lebih banyak pengunjung.
Hal tersebut menjadi kekhawatiran UNESCO, oleh karena itu salah satu permintaan UNESCO kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan proyek pembangunan di TN Komodo.***