PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Jokowi Pastikan Pemerintah Percepat Salurkan Bansos

- 2 Agustus 2021, 20:12 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4.
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4. /Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA − Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan secara resmi tentang perpanjangan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dipantau secara langsung pada 2 Agustus 2021, Jokowi menyampaikan hal tersebut.

Jokowi juga menyatakan bahwa pengambilan keputusan tersebut dirasa diperlukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Lebih Suka Jadi Ibu Rumah Tangga Dibanding Diva dan Anggota DPR, Krisdayanti: Punya Absolute Power

Kemudian, Jokowi menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tidak bisa dilangsungkan dalam jangka waktu yang terlalu lama.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat," katanya.

"Sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat. Baik untuk kesehatan mau pun untuk perekonomian," sambungnya.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Unggah Potret Mark Sungkar, Warganet Sebut Mirip Ukkasya

Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut membuat pemerintah harus tetap melakukan kebijakan secara bertahap dan memberlakukan sistem derajat pembatasan mobilitas masyarakat.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x