3 Alasan Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 20:18 WIB
Jokowi secara resmi memperpanjang PPKM Darurat dari tanggal 3-9 Agustus 2021 dengan tiga alasan.
Jokowi secara resmi memperpanjang PPKM Darurat dari tanggal 3-9 Agustus 2021 dengan tiga alasan. /Instagram.com/@jokowi

PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Joko Widodo melalui konferensi pers yang dilaksanakan secara online pada Senin, 2 Agustus 2021 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekertariat Presiden.

PPKM Darurat diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, tentu saja bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Banjir Ucapan Selamat, Netizen: Termerinding-merinding

Berdasarkan pernyataan Jokowi, terdapat tiga alasan utama mengapa kebijakan PPKM Darurat kembali diperpanjang.

Pertama, masyarakat dan pemerintah saat ini tengah menghadapi ancaman terkait penyebaran virus Covid-19.

“Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” tutur Jokowi.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Unggah Potret Mark Sungkar, Warganet Sebut Mirip Ukkasya

Kedua, adanya penentuan pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir guna mewujudkan kebaikan pada kesehatan dan perekonomian masyarakat.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x