PR TASIKMALAYA - PPKM Level 4 telah diperpanjang oleh pemerintah Indonesia mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 sendiri telah membawa perbaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya.
PPKM Level 4 sendiri secara resmi telah diperpanjang sampai dengan 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 sendiri telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 2 Juli 2021.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten dan Kota Tertentu," ungkap presiden dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
PPKM Level 4 sendiri telah memberikan perbaikan dari konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.
Baca Juga: Saat Ditanya Terkait Status Hubungannya Sekarang, Luna Maya Beri Jawaban Seperti Ini!
Menurut Presiden penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang paling utama untuk dilakukan.