Presiden Joko Widodo Sebut Tiga Pilar dalam Mengambil Kebijakan untuk Penanganan Covid-19

- 2 Agustus 2021, 19:40 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga menjelaskan 3 pilar dalam kebijakannya.
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga menjelaskan 3 pilar dalam kebijakannya. /Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - PPKM Level 4 telah diperpanjang oleh pemerintah Indonesia mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 sendiri telah membawa perbaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya.

PPKM Level 4 sendiri secara resmi telah diperpanjang sampai dengan 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tunggu Haters Ayu Ting Ting Pulang ke Indonesia, Abdul Rozak: Doain Bareng Biar Diusir dari Singapura

Perpanjangan PPKM Level 4 sendiri telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 2 Juli 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten dan Kota Tertentu," ungkap presiden dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

PPKM Level 4 sendiri telah memberikan perbaikan dari konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.

Baca Juga: Saat Ditanya Terkait Status Hubungannya Sekarang, Luna Maya Beri Jawaban Seperti Ini!

Menurut Presiden penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang paling utama untuk dilakukan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x