3 Alasan Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 20:18 WIB
Jokowi secara resmi memperpanjang PPKM Darurat dari tanggal 3-9 Agustus 2021 dengan tiga alasan.
Jokowi secara resmi memperpanjang PPKM Darurat dari tanggal 3-9 Agustus 2021 dengan tiga alasan. /Instagram.com/@jokowi

“Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai data di hari-hari terakhir, agar pilihan tepat. Baik untuk kesehatan, maupun untuk perekonomian,” jelas Jokowi.

Ketiga, adanya pertimbangan beberapa indikator terkait dengan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia pada minggu ini.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Sebut Tiga Pilar dalam Mengambil Kebijakan untuk Penanganan Covid-19

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus minggu ini,” beber Jokowi.

Oleh karena itu, secara resmi Jokowi memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus,” kata Jokowi.

Baca Juga: Update PPKM Level 4, Jokowi Putuskan Secara Resmi Diperpanjang Lagi hingga 9 Agustus 2021

Lebih lanjut, penerapan PPKM Darurat hingga 9 Agustus 2021 mendatang akan diterapkan di beberapa daerah.

“Di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah,” ujar Jokowi.

Adapun berkaitan dengan teknis penerapan PPKM Darurat mendatang, akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x