Update PPKM Level 4, Jokowi Putuskan Secara Resmi Diperpanjang Lagi hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 19:33 WIB
Jokowi mengumumkan status PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 dengan pertimbangan-pertimbangan berikut.
Jokowi mengumumkan status PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 dengan pertimbangan-pertimbangan berikut. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan terkait PPKM Level 4 pada malam hari ini, 2 Agustus 2021.

Penyampaian keputusan terkait PPKM Level 4 ini disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dipantau secara langsung, Jokowi menyampaikan perkembangan terkini dan teranyar dari proses diberlakukannya PPKM Level 4 di zona yang masih banyak tercatat kasus positif Covid, serta PPKM di level lainnya.

Baca Juga: Badminton Olimpiade Tokyo 2020: Anthony Sinisuka Ginting Sumbang Medali Perunggu Bagi Indonesia

Sebelumnya, Jokowi menyebut bahwa pilihan masyarakat antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan juga menghadapi ancaman ekonomi tentu juga merupakan pilihan yang sama dengan pemerintah.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama. Antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan” tutur Jokowi.

“Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan. Secara dinamis. Sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” sambungnya.

Baca Juga: Tunggu Haters Ayu Ting Ting Pulang ke Indonesia, Abdul Rozak: Doain Bareng Biar Diusir dari Singapura

Jokowi juga menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan tidak bisa menggunakan satu kebijakan saja dalam durasi yang terlalu lama atau terlalu panjang.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x