Berakhir Hari ini, Pandu Riono Minta Jokowi Perpanjang Lagi PPKM Level 4 

- 2 Agustus 2021, 10:34 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4 - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono minta Jokowi perpanjang PPKM Level 4 karena kondisi Indonesia dinilai belum membaik.
Ilustrasi PPKM Level 4 - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono minta Jokowi perpanjang PPKM Level 4 karena kondisi Indonesia dinilai belum membaik. /Agus Somantri/GALAMEDIA/

PR TASIKMALAYA - Setelah diperpanjang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diberlakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berakhir hari ini, Senin, 2 Agustus 2021.
 
Berakhirnya PPKM Level 4 yang diberlakukan Jokowi ini mendapat perhatian dari Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono.
 
Pandu Riono meminta Presiden Jokowi untuk memperpanjang PPKM Level 4.
 
 
Alasan Pandu Riono meminta PPKM Level 4 diperpanjang karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih buruk.
 
Sehingga menurutnya tidak ada alasan untuk tidak memperpanjang masa PPKM Level 4.
 
Hal itu disampaikan Pandu Riono melalui cuitan di akun Twitter-nya @drpriono1 pada Hari ini, 2 Agustus 2021.
 
 
"Indonesia sebagai negara kesatuan memang terperangkap dalam situasi pandemi yang masih buruk," cuit Pandu Riono.
 
"Tidak ada alasan agar PPKM (level 4) diturunkan levelnya," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
 
Unggahan Pandu Riono.
Unggahan Pandu Riono. /Instagram/@drpriono1
 
Oleh karena itu, ia meminta Presiden Jokowi untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga sebulan ke depan.
 
 
"Pertahankan PPKM Level 4 selama bulan Agustus," tulis Pandu Riono.
 
"Pertahankan PPKM Level 4 sebulan," tegasnya.
 
Di cuitan terpisah, Pandu Riono menyampaikan bahwa sebenarnya perpanjangan PPKM Level 4 tidak perlu ditanyakan lagi.
 
Karena memang, menurut nya hal itu diperlukan selama pandemi Covid-19 belum terkendali.
 
 
"Tidak perlu tanya PPKM dilanjutkan? Ya perlu dilanjutkan selama kasus penularan belum terkendali," ungkap Pandu Riono.
 
"Pak jokowi, upaya pengendalian risiko penularan itu bersifat kontinyu dan tanpa jeda. Hanya pada beda tingkatan pengetatan saja. Perkuat di Hulu, 3M dan Tes-Lacak-Isolasi dan Vaksinasi," pungkasnya.
 
Sebagai tambahan, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, per 1 Agustus 2021, terjadi penambahan sebanyak 30.738 kasus baru.
 
 
Sehingga jumlah kasus aktifnya sebanyak 535.135 kasus.
 
Sementara untuk jumlah yang sembuh, terjadi penambahan sebanyak 39.446 orang dan yang meninggal sebanyak 1.604.

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @drpriono1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x