Dalam postingan akun Twitter Ombudsman RI pada Kamis, 22 Juli 2021 lembaga negara ini juga memberikan saran kepada Presiden Republik Indonesia, Jokowi.
Baca Juga: AB6IX Dapat Serangan Berupa Rumor Jahat, Brand New Music Tegaskan Akan Membawanya ke Jalur Hukum
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi: Tetaplah Semangat Belajar dan Bermain di Rumah
“Ombudsman RI menyampaikan Tindakan Korektif kepada KPK dan BKN untuk segera mengambil langkah perbaikan serta memberikan saran kepada Presiden Republik Indonesia guna penyempurnaan prosedur organisasi atau pelayanan publik,” ujar Ombudsman RI.
“Hal ini sebagai tidak lanjut Temuan Maladministrasi dalam proses pembentukan kebijakan pelaksanaan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hingga penetapan hasil asesmen TWK dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021,” ucapnya.
Ombudsman RI berharap, semua pihak dapat menjalankan tindakan korektif terkait.
Baca Juga: Sejumlah Produser Tuduh Big Hit Music ‘Memperbudak’ Mereka untuk Comeback TXT