PR TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera mengapresasi keputusan Ombudsman RI mengenai tindakan korektif kepada KPK dan BKN.
Mardani Ali Sera menyoroti keputusan korektif dari Ombudsman RI terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN beberapa waktu lalu.
Mardani Ali Sera memuji tindakan korektif Ombudsman RI untuk lembaga negara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
“Sistem tata negara kita terkadang banyak yang dilanggar & kontraproduktif serta tidak menjalankan fungsi tugas dan kewenangan dengan baik,” kata Mardani Ali Sera.
“Namun di tengah isu itu, masih ada lembaga seperti Ombudsman yang berani tegas untuk meluruskan, mengkoreksi pemerintah untuk kebaikan Indonesia,” ucapnya menyambung.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan di akun Twitter @MardaniAliSera, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendukung fungsi pengawasan Ombudsman RI terhadap lembaga negara.
“Saya apresiasi Ombudsman RI yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara (BKN, KPK, LAN),” ujar Mardani Ali Sera.
“Termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik,” tuturnya.