Vaksin Covid-19 Berbayar Dibatalkan Jokowi, Febri Diansyah: Terimakasih, Semoga Benar

- 17 Juli 2021, 06:16 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bersyukur vaksin Covid-19 berbayar dibatalkan.
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bersyukur vaksin Covid-19 berbayar dibatalkan. /Instagram/@febridiansyah.id

PR TASIKMALAYA - Rencana vaksin Covid-19 berbayar bagi individu menuai banyak kritik dari mayarakat, bahkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Atas itu, Presiden Jokowi telah memutuskan membatalkan dan mencabut rencana vaksin Covid-19 berbayar bagi Individu.

Dengan dibatalkannya vaksin Covid-19 berbayar, mekanisme pelaksanaan vaksinasi berjalan seperti sebelumnya, yaitu digratiskan.

Baca Juga: Heboh Video Syur dengan Gisel di Beberapa Kota, Nobu: Berharap Badai Ini Cepat Berlalu

Keputusan Jokowi itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 16 Juli 2021.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respon dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," ucap Pramono Anung.

"Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," sambungnya.

Baca Juga: Di Tengah Kesibukan sebagai Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan Tetap Rajin Olahraga Malam

Sedangkan untuk mekanisme vaksinasi gotong royong, seperti sebelumnya, biaya untuk vaksinasi karyawan akan ditanggung oleh perusahaan.

Pembatalan vaksin Covid-19 berbayar itu mendapat tanggapan dari eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri Diansyah menyampaikan terima kasih atas pembatalan rencana vaksin Covid-19 berbayar itu.

Baca Juga: Soal PPKM Darurat, dr. Tirta: Terlalu Memihak, Harusnya Warga yang Penghasilannya Harian Diberi Tunjangan

Ia pun berharap, pembatalan vaksin berbayar tersebut benar dilaksanakan.

Hal itu disampikan Febri Diansyah melalui cuitan di akun Twitter-nya @febridiansyah pada hari ini, 16 Juli 2021.

"Vaksin berbayar batal," cuit Febri Diansyah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Inul Daratista dan Vicky Burki Bertemu, Keduanya Miliki Hobi yang Sama, Apakah Itu?

"Terima kasih sudah mendengarkan dan yang paling penting semoga beneran," sambungnya.

Lebih jauh, Eks Juru Bicara KPK itu pun menyarankan Menteri Kesehatan (Menkes) supaya mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 19 Tahun 2021 dicabut.

Jika menurutnya pemerintah benar-benar serius membatalkan vaksin Covid-19 berbayar untuk individu.

Baca Juga: Sosok Teman Seperti Apakah Dirimu? Jawabannya Ada dalam Tes Kepribadian ini, Salah Satunya Setia

"Pak Menkes jangan lupa cabut Permenkes No. 19 Tahun 2021 ya. Kalau memang serius tidak ada lagi vaksin berbayar," pungkas Febri Diansyah.

Unggahan Febri Diansyah.
Unggahan Febri Diansyah. Tangkap layar Twitter.com/@febridiansyah
***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Setkab Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah