PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo tidak mengizinkan jajaran Menteri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama masa PPKM Darurat.
Namun, pengecualian diberikan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang masih diizinkan Presiden Jokowi untuk bepergian ke luar negeri.
Adanya pengecualian izin bepergian bagi Menteri Luar Negeri ini diberitahukan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Baca Juga: Ungkap Penghasilan Selebgram dan Youtuber Tante Ismi, Beli Rumah 1,6 M hingga Ingin Buat Kontrakan!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, hal ini disampaikan Pramono Anung di Istana Negara Jakarta pada hari Jumat, 16 Juli 2021.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat harus mempunyai 'sense of crisis' di semua kementerian atau lembaga.
Sense of Crisis atau kesiapsiagaan tidak hanya perlu dimiliki kementerian saja, tetapi juga para pemimpinnya.
Baca Juga: Heboh Video Syur dengan Gisel di Beberapa Kota, Nobu: Berharap Badai Ini Cepat Berlalu
"Presiden telah menegaskan bahwa di dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian, lembaga, para pemimpin," ujar Pramono Anung.