Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Angkat Bicara Soal Penganiayaan Oknum Satpol PP: Saya Tindak Tegas!

- 16 Juli 2021, 20:02 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan akan menindak tegas oknum Satpol PP yang telah menganiaya warga di wilayahnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan akan menindak tegas oknum Satpol PP yang telah menganiaya warga di wilayahnya. /Instagram.com/@adnanpurichtanichsan

PR TASIKMALAYA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara terkait oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menganiaya pasangan suami-istri saat PPKM Mikro di wilayahnya.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan Adnan Purichta Ichsan menyampaikan keprihatinannya atas tindakan oknum Satpol PP tersebut.

Adnan Purichta Ichsan menerangkan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu terjadi di sebuah desa di Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Pasha Ungu Murka Atas Ulah Satpol PP: Pengamen Harusnya Dibina, Bukan Dibinasakan

"Kejadian tadi malam itu di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng," ungkap Adnan Purichta dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @adnanpurichtaichsan pada 15 Juli 2021.

Saat itu Adnan mengaku terkejut atas pemberitaan media terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Satpol PP Gowa.

"Cuma saya pada saat menerima video tersebut kaget dan tidak langsung bisa mempercayai. Saya harus melihat dulu video seutuhnya baru kita bisa menarik sebuah kesimpulan," terang Adnan.

Baca Juga: Satpol PP Hancurkan Ukulele Pengamen, Tretan Muslim: Bukan Arogansi, Lagi Menghayal Jadi Kurt Cobain Konser

Adnan langsung meminta pihak Inspektorat untuk mengecek dan memeriksa oknum Satpol PP yang terlibat.

"Cuma karena sudah ada proses hukumnya di Polres sehingga kita juga tidak bisa menghalangi proses hukum yang ada di Polres tersebut," tuturnya.

Pihaknya akan memeriksa Satpol PP yang menganiaya tersebut setelah proses hukum di kepolisian selesai.

Baca Juga: Cegah Kerumunan di Pusat Perbelanjaan, Satpol PP Bandung Terjunkan Ratusan Personel Jelang Lebaran 2021

Diketahui, oknum Satpol PP tersebut bernama Mardani Hamdan.

Adnan menegaskan kepada semua pihak, terutama petugas di lapangan untuk tidak bersikap arogan.

Saat memimpin apel pelaksanaan PPKM Mikro tersebut, Adnan memberikan arahan langsung kepada jajarannya.

Baca Juga: dr.Tirta Berikan Usul Kepada Pemerintah untuk Penuhi Kebutuhan Primer Masyarakat Selama PPKM

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan klarifikasi lewat akun Instagram pribadinya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan klarifikasi lewat akun Instagram pribadinya. Instagram.com/@adnanpurichtaichsan

Adnan mengingatkan untuk tegas menegakkan aturan PPKM Mikro dibarengi dengan sikap humanis.

"Arahan saya sudah jelas, saya minta semua yang bertugas tidak bersikap arogan, terus mengedepankan sisi humanis tetapi dengan sebuah ketegasan," paparnya.

Baca Juga: Ikut Nonton Sinetron Ikatan Cinta Selama PPKM, Begini Tanggapan Mahfud MD

"Ketegasan bukan berarti kekerasan. Jadi kalau ada yang melanggar ditindak tegas dengan cara-cara yang humanis," lanjutnya.

Adnan juga menerangkan bahwa terkait kebijakan PPKM Mikro yang berada di wilayahnya.

"Terkait kebijakan PPKM Mikro ini tidak ada penutupan, tapi jamnya (operasional) dibatasi," kata Adnan.

Baca Juga: Sampaikan Surat Terbuka pada Jokowi, Didi Riyadi: Upayakan PPKM yang Ramah dan Pro Rakyat

Pihaknya tidak akan menolerir tindak kekerasan dalam menegakkan aturan PPKM.

Adnan menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat.

Tidak lupa juga Adnan mewakili Pemerintah Kabupaten Gowa meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum aparat pemerintah.

Baca Juga: Begini Tanggapan Ketua Kadin Kabupaten Bogor Terkait Wacana PPKM Darurat yang Diperpanjang

"Saya juga memohon maaf kepada korban dan seluruh keluarganya karena ada oknum aparat pemerintah Kabupaten Gowa," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kejadian penganiayaan itu berawal dari Satpol PP Gowa yang melakukan operasi penertiban di Desa Panciro pada Rabu, 14 Juli 2021.

Kemudian Satpol PP mendengar adanya suara keras dari sebuah kafe.

Baca Juga: Tantri Kotak Prihatin dengan Nasib Pedagang Kaki Lima di Masa PPKM: Saya Pernah Ada di Posisi Mereka

Petugas Satpol PP langsung mendatangi kafe tersebut dan menanyakan pemiliknya.

Setelah adu mulut, oknum petugas tersebut terlihat menampar pemiliknya yang bernama Nurhalim.

Oknum tersebut kemudian menampar istri sang pemilik kafe yang tengah hamil besar.

Baca Juga: Terungkap Alasan Bebizie Membantu Bapak yang Sempat Viral: Semua Orang Merasakan Dampak dari PPKM

Kejadian tersebut sudah dilaporkan kedua korban ke Mapolres Gowa untuk diproses.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Instagram @adnanpurichtaichsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah