Penumpang Trans Jakarta dan Ojol Wajib Miliki STRP, Ini Syarat dan Cara Pembuatannya Secara Online

- 13 Juli 2021, 20:40 WIB
Ini dia syarat dan cara membuat STRP secara online.
Ini dia syarat dan cara membuat STRP secara online. /tangkapan layar/twitter

Pembuatan STRP untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat dibuat secara online. Berikut Syarat yang diperlukan untuk membuat STRP:

Perorangan:

Baca Juga: Nagita Slavina Nonton Ulang Video Lama Rafathar, Raffi Ahmad: Sedih Ya Mah Anaknya Sudah Gede?

- KTP pemohon.

- Foto ukuran 4x6 berwarna.

- Sertifikat vaksin (Masa transisi 1 minggu dari saat diumumkan)/surat pernyataan.

- Bersedia mengikuti program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat.

Baca Juga: Han So Hee Kenakan Dress Harga Rp50 Juta Saat Akting di Nevertheless, Netizen Heboh: Properti Nggak Sih?

- Surat pengantar RT/RW, khusus pemohon perorangan dengan kebutuhan mendesak.

Perusahaan:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah