Untuk mendapatkan dosis lengkap atau dua suntikan vaksin Covid-19 melalui vaksinasi gotong royong di patok harga Rp879.140 per orang.
"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," tegas Siti Nadia.
Baca Juga: Unggah Foto Bersama Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Isyaratkan Hamil Lagi?
Keputusan Menkes tersebut berisi mengenai aturan penetapan harga vaksin produksi Sinopharm.
PT Bio Farma (persero) ditunjuk sebagai pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19.
Dalam keputusan tersebut terdapat tarif maksimal untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Berdasarkan Keputusan Menkes harga untuk satu dosis vaksin Sinopharm dalam vaksinasi Gotong Royong seharga Rp321.660.
Selain harga satu dosis vaksin Covid-19, setiap orang harus membayar biaya layanan dengan tarif Rp117.910.
"Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140," tandasnya.***