PPKM Darurat Berlaku Mulai 3-20 Juli 2021, Jokowi Jamin Ketersediaan Faskes, Obat hingga Oksigen

- 1 Juli 2021, 19:50 WIB
Presiden RI Joko Widodo menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan termasuk kapasitas rumah sakit selama pembatasan kegiatan masyarakat.
Presiden RI Joko Widodo menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan termasuk kapasitas rumah sakit selama pembatasan kegiatan masyarakat. //Instagram.com/@jokowi

PR TASIKMALAYA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan termasuk kapasitas rumah sakit selama pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat diberlakukan.

Selain itu, selama PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 sampai 20 Juli 2021. Pemerintah pusat menjamin pula ketersedian pusat isolasi, alat-alat kesehatan,obat-obatan hingga tangki oksien.

Presiden Jokowi akan mendorong Kementerian Kesehatan melakukan peningkatan-peningkatan tersebut selama PPKM Darurat diberlakukan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Tak Senang Perilaku Manja Nagita Slavina: Bini Gua Kalau Begitu Gue Marahin!

“Jajaran Kemenkes akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas kesehatan, isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan hingga tangki oksigen,” tutur Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta yang juga disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, yang diunggahnya pada Kamis, 1 Juli 2021.

Selama PPKM Darurat diberlakukan kata Jokowi, Pemerintah akan mengerahkan semua sumder daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Jokowi pun meminta semua pihak, seluruh aparatur negara, TNI dan polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baikya dalam menangani wabah ini.

Baca Juga: Cek Formasi CPNS 2021 di Kementerian ESDM, Ada untuk Lulusan SMK hingga S2

“Dengan kerja sama bersama yang baik dan rido Allah SWT saya yakin bisa tekan kasus Covid-19, dan bisa memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” harap Jokowi.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah