Jabar Siap Terapkan PPKM Mikro Darurat, Ini Skema yang Akan Diterapkan Ridwan Kamil

- 1 Juli 2021, 05:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Instagram.com/@ridwankamil

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jabar terus berupaya menyiapkan ruang isolasi mandiri terpusat di desa atau kelurahan.

Persiapan tersebut dilakukan untuk menghadapi diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

PPKM Mikro Darurat, kata Ridwan Kamil pada siaran pers Humas Pemprov Jabar, rencananya akan diterapkan pada Jumat, 2 Juli 2021 hingga Minggu, 20 Juli 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Jang Ganggu’ - Shine of Black, Viral di TikTok

"Hal ini (persiapan ruang isolasi mandiri terpusat di desa atau kelurahan) agar saat diberlakukannya PPKM Mikro Darurat yang rencananya diberlakukan pada 2 sampai 20 Juli 2021 bisa berjalan optimal," tutur Ridwan Kamil dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Pemprov Jabar, 30 Juni 2021.

Selain akan menyiapkan ruang isolasi mandiri terpusat di desa atau kelurahan, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Pemprov Jabar pun akan menyiapkan satu orang melakukan tracing di tingkat Rukun Tangga (RT).

Kebijakan tracing di tingkat RT tersebut sifatnya wajib untuk wilayah yang masuk status zona merah atau risiko tinggi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Sikap Nagita Slavina, Vega Darwanti: Jika Tidak Romantis Tidak Akan Jadi 'Rafathar Junior'

"Saat PPKM Mikro Darurat berlaku, RT yang (wilayahnya) berstatus zona merah atau risiko tinggi diwajibkan punya 1 orang untuk melakukan tracing," kata dia.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x