Selain itu, PP Muhammadiyah pun meminta Presiden Jokowi untuk menjamin ketersedian fasilitas layanan kesehatan untuk para pasien Covid-19.
“Dengan memastikan ketersedian ruang perawatan di fasilitas-fasilitas kesehatan, (termasuk) fasilitas isolasi pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) di luar fasilitas kesehatan, “ jelas Agus Samsudin.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Kali Ungkap Ketakutan Bawah Sadar Anda yang Terdalam
Termasuk Presiden Jokowi diminta menjamin ketersedian perangkat medis, alat pengaman diri (APD), pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan.
Menjamin pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah terutamanya di Pulau Jawa yang saat ini tengah dalam kondisi mendesak.
“Sebagai respon banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh,” ucap dia.
Dalam surat tersemu PP Muhammadiyah pun meminta Presiden Jokowi, pemerintah pusat dan daerah bersama tokoh masyarakat, agama, ilmuwa dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sindir Jokowi Soal Kritik BEM UI: Jangan Terlalu Membesar-besarkan Sopan Santun
Dari diberlakukannya kebijakan PSBB di Pulau Jawa dalam tempo minimal 3 minggu. Termasuk menggerakkan kedisiplinan masyarakat pada penerapan protokol ksehatan.
“Dan menggerakkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi, serta meredam informasi yang menyesatkan masyarakat,” tegas dia. ***