Muhammadiyah Surati Jokowi Minta PSBB Segera Diberlakukan di Jawa Selama 3 Minggu

- 30 Juni 2021, 20:00 WIB
PP Muhammadiyah untuk Jokowi ini soal rekomendasi kebijakan yang sepatutnya segera diambil oleh presiden dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.
PP Muhammadiyah untuk Jokowi ini soal rekomendasi kebijakan yang sepatutnya segera diambil oleh presiden dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. //Instagram/@jokowi/

PR TASIKMALAYA - PP Muhammadiyah belum lama ini telah menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait PSBB. 

Surat yang dilayangkan PP Muhammadiyah untuk Jokowi ini soal rekomendasi kebijakan yang sepatutnya segera diambil oleh presiden dalam menangani lonjakan kasus Covid-19, dengan PSBB.

Dalam surat tersebut PP Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi untuk segera menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal 3 minggu.

Baca Juga: Uji Terbaru Vaksin Moderna Berikan Hasil Menjanjikan dalam Menghadapi Covid-19 Varian Delta

“Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa, 29 Juni 2021, dan hari ini (Rabu, 30 Juni 2021),” tutur Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah Agus Samsudin dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers PP Muhammadiyah, Bandung, Rabu 30 Juni 2021.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu menerapkan kembali kebijakan PSBB seperti pada awal pandemi. Paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal 3 minggu,” pinta dia.

Kebijakan PSBB ini pun kata Agus Samsudin harus disertai dengan penegakkan hukum yang tidak tebang pilih. Penindakan tegas bagi para penyebar hoax atau informasi yang menyesatkan.

Baca Juga: Akhirnya! Deddy Corbuzier Isyaratkan Akan Undang Jerinx SID ke Podcast Miliknya

“Dan (memberikan) jaminan sosial untuk warga terdampak secara ekonomi selama PSBB diberlakukan,” kata dia.

Selain itu, PP Muhammadiyah pun meminta Presiden Jokowi untuk menjamin ketersedian fasilitas layanan kesehatan untuk para pasien Covid-19.

“Dengan memastikan ketersedian ruang perawatan di fasilitas-fasilitas kesehatan, (termasuk) fasilitas isolasi pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) di luar fasilitas kesehatan, “ jelas Agus Samsudin.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Kali Ungkap Ketakutan Bawah Sadar Anda yang Terdalam

Termasuk Presiden Jokowi diminta menjamin ketersedian perangkat medis, alat pengaman diri (APD), pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan.

Menjamin pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah terutamanya di Pulau Jawa yang saat ini tengah dalam kondisi mendesak.

“Sebagai respon banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh,” ucap dia.

Dalam surat tersemu PP Muhammadiyah pun meminta Presiden Jokowi, pemerintah pusat dan daerah bersama tokoh masyarakat, agama, ilmuwa dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sindir Jokowi Soal Kritik BEM UI: Jangan Terlalu Membesar-besarkan Sopan Santun

Dari diberlakukannya kebijakan PSBB di Pulau Jawa dalam tempo minimal 3 minggu. Termasuk menggerakkan kedisiplinan masyarakat pada penerapan protokol ksehatan.

“Dan menggerakkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi, serta meredam informasi yang menyesatkan masyarakat,” tegas dia. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x