Pemprov DKI Jakarta Tutup Hampir 1.000 Perusahaan Selama PSBB

- 3 Februari 2021, 19:52 WIB
ilustrasi perusahaan.
ilustrasi perusahaan. //pexels


PR TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup 911 perusahaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagian perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena adanya karyawan yang terinfeksi Covid-19.

Sehingga Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan pihaknya mau tidak mau melakukan penutupan sementara beberapa perusahaan.

Baca Juga: Dewi Tanjung Nilai Susi Pudjiastuti Serang Pemerintah: Jangan Merasa Paling Benar Selama Jadi Menteri!

Perusahaan-perusahaan yang ditutup dimulai dari 11 Januari hingga 2 Februari 2021.

"Monitoring dan pemeriksaan kepatuhan PSBB (sebanyak) 1.481 perusahaan yang disidak, 911 ditutup sementara, nihil denda," ungkapnya Rabu 3 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.

Ia juga menjelaskan, dari 911 perusahaan yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta, 901 diantaranya disebabkan karyawan yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Diserang Netizen, Susi Pudjiastuti: Saya Diidentifikasi sebagai Kadrunwati

Ratusan perusaahan tersebut berada disekitar DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x