Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Fadli Zon: Keputusan yang Tak Adil dengan Vonis UU Produk Warisan Belanda

- 24 Juni 2021, 21:00 WIB
Fadli Zon kecewa atas vonis 4 tahun yang didapat Habib Rizieq Shihab.
Fadli Zon kecewa atas vonis 4 tahun yang didapat Habib Rizieq Shihab. /Tangkap Layar YouTube.com/Fadli Zon Officia//

“Mengadili menyatakan terdakwa Mohmmad Rizieq Shihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” tutur Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Khadwanto, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021.

“Dan turut serta dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja. Maka, menyatakan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x