Refly Harun Ajak Warga Indonesia Tolak Wacana Jokowi 3 Periode: Ayo Siapa yang Dukung

- 22 Juni 2021, 19:25 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, ajak masyarakat tolak wacana jabatan presiden 3 periode.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, ajak masyarakat tolak wacana jabatan presiden 3 periode. /Instagram @reflyharun

PR TASIKMALAYA - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengajak masyarakat Indonesia menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal 3 periode.

Refly Harun pun mengajak masyarakat Indonesia untuk menolak Joko Widodo 3 periode alias menolak Joko Widodo menjadi Calon Presiden 2024.

Menurut Refly Harun, penolakan perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal 3 periode dan penolakan Joko Widodo menjadi Calon Presiden 2024 sah secara konstitusional.

Baca Juga: Annisa Pohan Mendadak Marah-marah: Hidupnya Penuh Kecurigaan, Racun!

Saya mau kampanye tolak 3 periode dan tolak Jokpro for 2024, “ cuit Refly Harun dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter pribadinya @ReflyHZ yang diunggahnya pada Selasa, 22 Juni 2021.

Merespon ajakan Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun, netizen pun kompak mendukung kampanye tolak 3 periode dan Jokpro 2024 yang digagas Refly Harun.

Abie Luthfi senantiasa bersama Adek @ReflyHZ. Panjang umur keberanian. Kita wajib melawan arogansi rezim tiran yang tidak peduli atas kehidupan rakyatnya, kecuali saat Pilpresnya dan Pileg. Saat Parpol korup, seakan bersama rakyat. Ingatlah mereka musuk kita,” cuit @MuchtarLuthfi_.

Baca Juga: Sebut Jokowi Minim Kapasitas Tangani Krisis, Rizal Ramli Beri Kritikan: Gitu Kok Mau 3 Periode

Pasti rakyat menolak karena inkonstitusional. Kampanyekan 3 periode #tangkapQodari karena sudah bikin gaduh,” ucap @ChavidNew.

Tiga periode bukan bukti cinta, tapi bukti nafsu kekuasaan yang dibungkus oleh atas nama rakyat,” kata @JimiMdjamhuri.

Negara sudah babak belur kok mau 3 periode. Kasihlah kesempatan orang yang lebih mampu,” pinta @Muhamad55908187.

Siap bos, tolak 3 periode. Tolak Jokpro for 2024. Gerakan 3 periode untuk Jokpro for 2024 adalah inkonstitusional. Gerakan makar terhadap UU 1945 Pasal 7 Tentag Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden,” kata @AHSANFURQANIB11.

Tangkapan layar cuitan Refly Harun soal Pilpres 2024.
Tangkapan layar cuitan Refly Harun soal Pilpres 2024.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi Dibuka, Berikut Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelumnya, ramai wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal 3 periode masa jabatan.

Bersamaan pula dengan ramainya rencana Joko Widodo menjadi Calon Presiden di Pemilu 2024 bersama Calon Wakil Presiden 2024, Prabowo Subianto.

Wacana Jokowi for 2024 ini digagas oleh M. Qodari yang menjabat sebagai Penasihat Komunitas Jokpro 2024.

Baca Juga: HUT Jakarta ke-494 di Masa Pandemi, Sandiaga Uno: Semangat Warga Jakarta, Bersama Bangkit dan Lawan Covid-19!

Jokpro 2024 rencananya akan mendorong Joko Widodo dan Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024.

Jokpro 2024 ini muncul atau digagas dengan dalih akan menyatukan masyarakat yang dinilai masih terbelah akibat polarisasi Pilkada DKI Jakarta 2017 ataupun Pilpres 2019 kemarin. ***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Twitter @reflyHZ


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah