Ini Dia Persyaratan Umum Seleksi CPNS 2021, Berikut dengan Alur Seleksinya

- 21 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Simak persyaratan umum seleksi CPNS 2021 dan alur seleksinya.
Ilustrasi tes CPNS. Simak persyaratan umum seleksi CPNS 2021 dan alur seleksinya. /Tangkapan Layar IG @kemenpanrb

3. Seleksi administrasi

Baca Juga: Adu Mulut dengan Sule Perkara Uang, Andre Taulany: Lu Nggak Usah Curhat

- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKB)

- Pelamar melaksanakan Ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca Juga: Rizky Billar Kecewa dengan Bentuk Mobil Masa Depannya Bersama Lesti Kejora: Nggak Bisa Gelendotan...

- Pelamar melaksanakan Ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @kemenpanrb SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah