PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan saran pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanggulangan pandemi Covid-19.
Fadli Zon menyarankan sebaiknya di DKI Jakarta diberlakukan jam malam atau Curfew dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampikan Fadli Zon di akun Twitter-nya @fadlizon pada Selasa, 15 Juni 2021.
Baca Juga: Berminat pada Sepak Bola, Judika Akui Miliki Keinginan untuk Ikuti Jejak Raffi dan Atta
"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) untuk Jakarta," cuit Fadli Zon seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Karena menurut Fadli Zon, pemberlakukan kebijakan jam malam di berbagai negara dapat mengurangi penyebaran Covid-19.
"Di banyak negara kebijakan curfew ini membantu menanggulangi penyebaran/penularan Covid-19," tulis Fadli Zon.
Baca Juga: Begini Kronologis Dua Anak Zaskia Adya Mecca yang Terpapar Covid-19: Kena ke Sybil..
Politisi Gerindra itu pun merinci bahwa jam malam bisa dilakukan sesuai kebutuhan.
Karena memang menurutnya, ada perbedaan mulainya jam malam yang diberlakukan di berbagai negara.
"Ada jam malam jam 23, ada yang jam 21 dan ada jam 19," ungkap Fadli Zon.
Baca Juga: Pembelaan Ayu Ting Ting Soal Tudingan Plagiat Gaya Nagita Slavina: Gue Pasti Ngikutin Dia
"Tergantung situasi dan kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," sambungnya.
Fadli Zon pun menunjukan saran tersebut langsung ke Gubernur DKI Jakarat, Anies Baswedan.
Dia juga memberikan saran tersebut karena Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 28 Juni 2021.
Baca Juga: Usai Anji Diamankan Polisi, Manajer Anji Ungkap Sikap Keluarga
kebijakan memperpanjang PPKM itu tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 759 Tahun 2021 dan Ingub No. 39 Tahun 2021.
Adapun pertimbangannya karena di Jakarta tengah terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.
"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukan tren yang mengkhawatirkan karena peningkatan terjadi terus menerus dan signifikan, terutama pasca libur lebaran," tulis keterangan Pemprov DKI Jakarta di akun Instagramnya @dkijakarta.
Baca Juga: Kalina Ocktaranny Minta Dijemput, Vicky Prasetyo: Beri Saya Satu Hari untuk Berpikir
Selain itu, karena di Jakarta ditemukannya varian baru yang berasal dari luar negeri, varian Delta B1617.2, yang harus diawasi.
View this post on Instagram
***