PR TASIKMALAYA – Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) Fadli Zon menolak penambahan sembako pada objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Fadli Zon menilai pasalnya pemerintah sedang berencana untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak sembako.
Selain itu Fadli Zon juga menjelaskan cara yang dilakukan pemerintah dengan merencanakan memasukkan sembako pada objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca Juga: Tak Sabar Duet dengan Aldi Taher, Barbie Kumalasari: Raja dan Ratu Halu
Hal ini disampaikan oleh Fadli Zon dalam cuitan Twitter @fadlizon pada Jumat, 11 Juni 2021.
“Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), saya menolak rencana PPN sembako,” tulis Fadli Zon seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @fadlizon.
Fadli Zon memaparkan ada banyak warga Minang di Indonesia yang banyak terjun pada bisnis kuliner.
Baca Juga: EXO-L Temukan 4 Bukti Na PD Beri Ruang Khusus Untuk Kai EXO di Dalam Hatinya!
Jika rencana pemerintah untuk memasukkan sembako pada objek PPN benar – benar terjadi maka menurut Fadli Zon akan merugikan warga Minang.