Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut pasca mendengar langsung kekhawatiran pedagang di pasar Santa, Kebayoran Jakarta.
Selain itu, Sri Mulyani juga meyakinkan bahwa pemerintah juga memahami kondisi ekonomi masyarakat hari ini imbas dari Covid-19.
Baca Juga: 184.942 Siswa Dikabarkan Lulus SBMPTN 2021, AHY: yang Belum Berhasil Tetap Semangat!
Apalagi yang menimpa masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya, Menteri Keuangan ini juga menjelaskan maksud PPN Sembako dan untuk siapa.
Baca Juga: Tanggapi Ancaman Andi Arief ke Mantan Jubir PSI, Muannas Ajak Pakai Cara Jantan
Bahwa pajak tidak asal dipungut untuk pemasukan negara melainkan harus melalui dan disusun berdasarkan azas keadilan.
Sembako yang dikenakan PPN ini adalah barang impor kelas premium yang harganya bisa lima hingga sepuluh kali lipat dari barang lokal atau yang biasa.
Barang impor mulai dari beras hingga daging sapi kelas premium seperti wagyu, kobe.