PR TASIKMALAYA - Eks Pimpinan KPK, Laode M Syarif turut buka suara terkait tambang emas di kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS) itu mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Laode M Syarif pun meminta agar pemerintah yang memberi izin penambangan itu mengikuti apa yang diinginkan oleh masyarakat untuk tidak lakukan kegiatan tambang emas di kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Hal tersebut disampaikan Laode M Syarif di akun Twitter-nya @LaodeMSyarif pada Sabtu, 12 Juni 2021.
"Ikuti kata masyarakat," cuit Laode M Syarif seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
"Jangan mementingkan keuntungan sesaat tapi merusak ekosistem pulau," sambungnya.
Baca Juga: Jabar Masuk Kategori Wilayah Rawan Berbagai Bencana, Ini yang Dilakukan Pemprov Jawa Barat
Laode M Syarif menegaskan jika tujuan pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat, maka ikuti kata rakyat.
Terutama menurutnya, pulau Sangihe itu merupakan tanah tumpah darah masyarakat Sangihe.
"Kalau tujuan pembangunan untuk mensejahterakan rakyat, ikuti kata rakyat," tegas Laode M Syarif.
"Jangan paksakan tambang yang ditolak rakyat karena itu tanah tumpah darah mereka," lanjutnya.
Lebih jauh, menurut eks Pimpinan KPK itu lagipula pulau kecil terlarang untuk ditambang.
"Lagian pulau kecil terlarang untuk ditambang karena akan menghancurkan ekosistem pulau dan menyengsarakan warga," pungkas Laode M Syarif.
Diketahui sebelumnya, lebih dari separuh pulau Sangihe dijadikan lahan tambang emas.
Atas hal tersebut, warga setempat pun menolak penambangan emas di pulau tersebut.
Bahkan Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong sebelum meninggal beberapa hari yang lalu pun turut menolak tambang emas di pulau Sangihe.
Akibat penolakan warga itu, pemerintah berjanji akan mengevaluasi izin kegiatan penambangan yang dilakukan PT Tambang Mas Sangihe di pulau Sangihe itu.***