DPR Komisi VI Sebut Harga Jagung Rugikan Peternak, Kemendag Didesak Kerja Keras Stabilkan Harga

- 3 Juni 2021, 14:00 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI Singgih Januratmoko menanggapi kenaikan harga Jagung.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI Singgih Januratmoko menanggapi kenaikan harga Jagung. /couleur/free-photos/Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI Singgih Januratmoko menanggapi kenaikan harga Jagung.

Menurut Komisi VI DPR RI Singgih Januratmoko bahwa kenaikan harga Jagung ini berpotensi merugikan peternak.

Oleh karena itu Kementerian Perdagangan diminta Komisi VI DPR Singgih Januratmoko untuk bisa lebih bekerja keras untuk menstabilkan harga Jagung.

Baca Juga: Tidak Mau Kalah dari Syahrini, Hotman Paris: Aspri Gue pun Bisa Saingi!

Sehingga dengan harapan bahwa Peternak bisa terselamatkan dari kerugian atas dampak harga Jagung yang melambung.

Komisi VI DPR RI menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Menteri Perdagangan Lutfi akhir Mei 2021 lalu.

Berdasarkan pers rilis Komivis VI DPR RI seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com bahwa harga jagung mengalami kenaikan selama lima bulan terakhir mencapai Rp6.200 per kilogram per Mei lalu.

Baca Juga: KPI Tanggapi Polemik Sosok Lea Ciaracel 'Zahra' Suara Hati Istri, Pemeran akan Diganti

“Harga tersebut jauh di atas harga acuan pembelian dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 7 tahun 2020 sebesar Rp4.500 per kilogram di peternak,” kata Singgih Januratmoko.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x