Kemudian dalam pidato Ir. Soekarno yang dibacakan dalam sidang BPUPKI di tanggal 1 Juni 1945 inilah rumusan dasar Pancasila pertama kali dilahirkan.
Panca berarti lima sedangkan sila berarti prinsip atau asas.
Pancasila yang dikenalkan Ir. Soekarno ini selanjutnya dijadikan dasar negara Indonesia setelah merdeka.
Adapun kelima sila yang disebutkan Ir. Soekarno dalam pidatonya yaitu Kebangsaan, Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Akan tetapi kelima asas yang dicetuskan Ir. Soekarno ini tidak semata-mata langsung diserap dan digunakan begitu saja.
Masih melalui proses penyempurnaan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI.
Selain ditugaskan untuk menyempurnakan Pancasila, Panitia Sembilan juga bertugas untuk merumuskan Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlandaskan pada kelima asas yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno.
Setelah melalui proses persidangan yang panjang dan melelahkan, akhirnya Pancasila baru disahkan melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai pada tanggal 18 Agustus 1945.