PR TASIKMALAYA – Penerapan metode CAT (Computer Assisted Test) dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali diberlakukan di tahun 2021.
Namun, perbedaannya untuk CAT tes SKD Calon ASN kali ini, akan ada penerapan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 yang sedang merajalela.
Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari laman BKN, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan memberikan pernyataannya terkait penyelenggaraan CAT tes SKD.
Baca Juga: Tengah Hamil Muda dan Ngidam, Nagita Slavina Minta Makanan Jepang dari Jerome Polin
Menurutnya, BKN sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 7 Than 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Adapun pedoman umum yang perlu dipersiapkan oleh Tim Pelaksana CAT BKN bersama Panitia Seleksi Instansi meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN,” ucap Mohammad Ridwan.
“Baik dari aspek spesifikasi teknis sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN,” sambungnya.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 Mei 2021: Andin Mimpi Soal Reyna, Pertanda Aldebaran Harus Buka-bukaan?
Menurut Mohammad Ridwan, fasilitas kesehatan juga wajib diperhatikan ketika nanti pelaksanaan SKD dilangsungkan.