Sebut ASN yang Nekat Mudik Akan Dapat Sanksi, Ahmad Riza Patria: Lebaran Melalui Video Call Saja

- 12 April 2021, 10:45 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat untuk mudik akan dapat sanksi, dan  Ahmad Riza Patria imbau masyarakat untuk Lebaran secara virtual.*
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat untuk mudik akan dapat sanksi, dan Ahmad Riza Patria imbau masyarakat untuk Lebaran secara virtual.* //Instagram.com/@arizapatria

PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah menggaungkan larangan mudik Lebaran 2021, demi mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Larangan mudik Lebaran ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan semua masyarakat Indonesia lainnya.

Tak hanya itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga menegaskan bahwa ASN yang nekat mudik dalam periode 6-17 Mei 2021 akan mendapat sanksi.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Xanana Gusmao Membantu Korban Bencana di NTT?

"Prinsipnya memang akan ada sanksi bagi ASN yang melakukan mudik,' ujar Ahmad Riza Patria.

Ia pun mengmbau agar masyarakat tetap berada di rumah saja.

Tak hanya itu, ia menyarankan agar masyarakat melaksanakan Lebaran secara virtual.

Baca Juga: West Ham United Masuk ke Empat Besar, Usai Taklukan Leicester City

"Saya imbau kembali untuk tidak mudik, Lebaran bisa secara virtual saja melalui video call dan lain sebagainya," ujar Ahmad Riza Patria.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x