Segera Cek, Ridwan Kamil Anggarkan Pencairan Honorarium Bagi Pegawai Non-ASN Pemprov Jawa Barat

- 11 Mei 2021, 17:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menganggarkan pencairan honorarium non ASN sebesar satu kali gaji.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menganggarkan pencairan honorarium non ASN sebesar satu kali gaji. /Twitter/@ridwankamil/

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menganggarkan pencairan honorarium bagi pegawai non-ASN Pemprov Jawa Barat.

Pemberian honorarium bagi pegawai non-ASN Pemprov Jawa Barat yang dianggarkan Ridwan Kamil sebesar satu bulan gaji.

Sebagai seorang kepala daerah tentu saja Ridwan Kamil berusaha untuk membantu pegawainya agar bisa berbelanja keperluan lebaran.

Baca Juga: Wanita Dibakar Kekasih di Cianjur Meninggal Dunia, Warganet: Buat Wanita, Hati-hati Memilih Pasangan

Hal itu Kang Emil, panggilan akrabnya, bagikan melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil yang di unggah pada Selasa, 11 Mei 2021.

"Teruntuk pegawai Pemprov Jawa Barat non-ASN, hari ini dicairkan honorarium tambahan senilai satu bulan gaji," tulisnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Kang Emil dalam lanjutan captionnya itu menghimbau bagi para pegawainya untuk mempergunakan tambahan honor tersebut untuk keperluan lebaran.

Baca Juga: Soal Budget untuk Lebaran, Olla Ramlan: Jangan Maksa, Jangan Sampe Minjem Duit

Ia pun sedikit menyematkan tulisan bernada candaan khas Kang Emil.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x