Pertanyakan Konpers KPK Sertakan Foto Presiden, Febri Diansyah: Apa Maksud Tampilan Baru Tersebut?

- 6 Mei 2021, 16:20 WIB
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempertanyakan konpers yang digelar KPK beberapa waktu lalu. *
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempertanyakan konpers yang digelar KPK beberapa waktu lalu. * /Twitter.com/@febridiansyah

“Namun di ruangan-ruangan KPK sejak awal dulu terdapat Lambang Negara dan foto Presiden dan Wapres,” imbuhnya.

Lebih lanjut Febri menerangkan tentang aturan penggunaan bendera Sang Saka Merah Putih.

 Baca Juga: Ditanya Anggaran Perawatan Kecantikan, Amanda Manopo: Sekitar Rp5 Juta, Cicilan Banyak, yang Murah Aja

Tanggapan Febri Diansyah terkait konperensi pers KPK.*
Tanggapan Febri Diansyah terkait konperensi pers KPK.* Twitter.com/@febridiansyah

“Demikian juga tentang penggunaan Bendera. Pada Pasal 16 (2) UU No. 24/2009, diatur: Dalam pertemuan atau rapat yang menggunakan Bendera Negara,” tutur Febri.

b. Apabila dipasang pada tiang, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan pimpinan rapat atau mimbar. — Aturannya di sebelah kanan ya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah