PR TASIKMALAYA - Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Sehingga, dikabarkan jika Novel Baswedan dan yang lainnya terancam dipecat dari KPK.
Kabar terancamnya Novel Baswedan dan puluhan pegawan lain akan dipecat tersebut, menarik perhatian Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri Diansyah menilai, usaha pemecatan Novel Baswedan dan lainnya sebagai bentuk pembusukan upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Febri Diansyah, yang terancam dipecat itu merupakan pegawai KPK yang bersih.
Febri Diansyah menyampaikannya melalui akun Twitter-nya pada Selasa, 4 Mei 2021.
"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi.
"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," cuit Febri Diansyah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @febridiansyah.