Novel Baswedan Terancam Dipecat dari KPK, Febri Diansyah: Pembusukan Upaya Pemberantasan Korupsi

- 5 Mei 2021, 07:41 WIB
Febri Diansyah menyebut adanya pembusukan upaya pemberantasan korupsi usai Novel Baswedan dikabarkan terancam dipecat dari KPK.*
Febri Diansyah menyebut adanya pembusukan upaya pemberantasan korupsi usai Novel Baswedan dikabarkan terancam dipecat dari KPK.* /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA

PR TASIKMALAYA - Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Sehingga, dikabarkan jika Novel Baswedan dan yang lainnya terancam dipecat dari KPK.

Kabar terancamnya Novel Baswedan dan puluhan pegawan lain akan dipecat tersebut, menarik perhatian Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca Juga: Video Lawas Duta Sheila On 7 Nyanyi di Kondangan Kembali Viral, Netizen: Pake Mic Sholawatan Aja Suaranya Enak

Febri Diansyah menilai, usaha pemecatan Novel Baswedan dan lainnya sebagai bentuk pembusukan upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Febri Diansyah, yang terancam dipecat itu merupakan pegawai KPK yang bersih.

Febri Diansyah menyampaikannya melalui akun Twitter-nya pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Bahas Hewan yang Dilarang untuk Dikonsumsi, Shireen Sungkar Kaget Tahu Teuku Wisnu Pernah Makan Katak!

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi.

"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," cuit Febri Diansyah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @febridiansyah.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah