Namun, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo justru heran dengan penyataan KPK itu.
Karena menurutnya kementeriannya telah menyerahkan hasil dari TWK ke KPK.
Baca Juga: Indra Bruggman Beberkan Kedekatannya dengan Cita Citata, Akankah Mereka Jadian?
Sehingga segala keputusan menyangkut 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos menjadi keputusan Pimpinan KPK.
Lebih jauh, Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa terkait yang tidak lolos TWK itu merupakan urasan internal KPK.
Sehingga tidak ada dasar lagi mengembalikan kembali keputusan hasil TWK ke kementeriannya.
Baca Juga: Komentari Pertanyaan Janggal pada TWK, Fadli Zon: Sungguh Kita Mengalami Kemunduran Berbangsa
Adanya perbedaan pendapat itu menuai tanggapan dari eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Seolah menyindir, Febri Diansyah menilai perbedaan pendapat itu terkesan seperti perlombaan lempar batu sembunyi tangan.
Hal itu disampaikan Febri Diansyah di akun Twitter pribadinya @febridiansyah pada Kamis, 6 Mei 2021.