Akibatnya, mereka dikabarkan terancam akan dipecat dari KPK.
Namun, pihak KPK telah mengkonfirmasi mengenai pemecatan tersebut.
KPK mengatakan bahwa 75 pegawai yang tidak lolos TWK tidak akan dipecat sampai ada keputusan lebih lanjut dari Kementerian PAN-RB dan BKN RI.***