Bukan Pembersih Toilet, Polri Sebut Barang Bukti di Sekretariat FPI ialah Bahan Peledak

- 1 Mei 2021, 07:08 WIB
Bukan pembersih toilet, Polri sebut barang bukti di Sekretariat FPI  ialah bahan peledak.*
Bukan pembersih toilet, Polri sebut barang bukti di Sekretariat FPI ialah bahan peledak.* /Dok. Humas Polri

PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan penggerebekan bekas Sekretariat FPI di Petamburan oleh Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88.

Penggeledahan Densus 88 ke Sekretariat FPI tersebut untuk mencari barang bukti.

Beragam barang bukti yang dibawa Densus 88 dari Sekretariat FPI tersebut antara lain, triacetone triperoxide (TATP), aseton, dan nitrat.

Baca Juga: Unggah Foto di Instagram usai Aksi Walkoutnya Viral, Iis Dahlia Dibanjiri Komentar Netizen: Banyakin Istighfar

Pengacara yang mewakili FPI, Aziz Yanuar sebelumnya menyatakan bahwa itu adalah pembersih toilet.

Namun, tim Puslabfor Polri berkata lain bahwa barang bukti yang ditemukan di Sekretariat FPI tersebut memang bahan peledak.

Temuan Polri terhadap barang bukti yang ditemukan di Sekretariat FPI tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Terungkap! Berikut Kronologi Lengkap Kisah Palsu Babi Ngepet Depok yang Viral di Media Sosial

"Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," kata Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan juga menjelaskan bahan kimia tersebut biasa digunakan untuk pembuatan bom TNT dan bom molotov.

"Dan juga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," kata Ahmad Ramadhan, sebagaimana dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 30 April 2021.

Baca Juga: Sebut Teroris KKB Papua Harus Ditangani Tepat, TB Hasanuddin: Tetap Perhatikan HAM

Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa apa yang diklaim oleh pengacara Munarman atas temuannya di Sekretariat FPI tersebut kurang tepat.

"Jadi, itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Polri. Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks menanyakan tentang apa benar isi cairan itu sebagai pembersih toilet," kata Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan meluruskan bahwa salah satu temuan Densus 88 salah satunya adalah pembersih toilet yang kemudian setelah diteliti adalah bahan peledak oleh Puslabfor Polri.

Baca Juga: Hoaks Babi Ngepet, Ibu Wati: Saya Hanya Diminta Tolong Menerawang

"Jadi bukan semua barang bukti tersebut pembersih toilet," kata Ahmad Ramadhan.

Dalam keterangannya itu, Ahmad Ramadhan belum bisa menjelaskan lebih jauh keterlibatan Munarman dalam aksi teror.

Hal ini disebabkan masih diselidiki oleh penyidik Densus 88.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Kode Redeem FF 'Free Fire' 30 April 2021, Siapa Cepat Dia Dapat!

"Keterkaitannya sudah ada, namun terlalu cepat untuk disampaikan," kata Ahmad Ramadhan.

"Berikan kesempatan bagi penyidik Densus 88 untuk melakukan pendalaman ya. Nanti pada akhirnya juga akan diberitahu," katanya, dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 30 April 2021.

Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI era Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kode Redeem GI 'Genshin Impact' Terbaru untuk Sabtu 1 Mei 2021, Terbatas Segera Klaim!

Penangkapan tersebut sudah diketahui oleh pihak keluarga Munarman. Densus 88 saat ini hanya menangkap Munarman yang terduga terlibat dalam aksi terorisme.

Selain itu, Munarman juga diduga terlibat dalam aktivitas baiat yang berafiliasi kepada ISIS.

Aktivitas baiat tersebut terjadi di tiga tempat, yaitu Jakarta, Medan, dan Makassar.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah