Ada Oknum yang Minta THR ke Narasumber, Dewan Pers Buat Surat Imbauan

- 30 April 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi THR Idul Fitri 2021//Dewan Pers mengeluarkan surat imbauan berkaitan dengan banyaknya oknum mengatasnamakan media yang meminta THR.*
Ilustrasi THR Idul Fitri 2021//Dewan Pers mengeluarkan surat imbauan berkaitan dengan banyaknya oknum mengatasnamakan media yang meminta THR.* /Pixabay/kreatikar

PR TASIKMALAYA - Dewan Pers mengeluarkan surat imbauan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau tahun 2021 ini. 

Dalam surat tersebut, Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh oknum yang mengatasnamakan media.

Media yang dimaksud Dewan Pers di sini yakni dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Baca Juga: Song Yuvin Daftar Wamil, The Musicworks Umumkan Akhiri Kontrak dan Pembubaran BOY

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media. 

Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh.

Sikap Dewan Pers tersebut dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga: Salsabillih Ungkap Rasanya Jadi Istri Aldi Taher yang Sering Tuai Kontroversi Gegara Sikap Nyleneh

“Dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai nilai profesionalisme kewartawanan,” tutur Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com,  dari dewanpers.or.id, di Jakarta pada Jumat 30 April 2021.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x